Pada 5 September 1945, mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia sesuai pasal 18 UUD 1945. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. Otonomi . Dikutip dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah sebagai berikut “Otonomi daerah adalah hak, wewenang,. Otonomi seluas-luasnya mencakup kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan melalui perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi. Adapun yang dimaksud dengan otonomi formal adalah apa yang menjadi urusan otonomi itu tidak dibatasi secara positif. Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah. Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. Padahal, pada akhir 1996, kondisi keuangan di Tanah Air sangat baik, di mana hampir seluruh indikator ekonomi terpenuhi, mulai dari. pemerintah daerah dan DPRD menurut azas asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945. di dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos serta namos. Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri dalam urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Kota Wilayah Administratif. Irian Jaya. Otonomi daerah merupakan bagian sistem politik yang diharapkan memberi peluang bagi warga negara untuk lebih mampu menyumbangkan daya kreatifitasnya. 32 Tahun 2004 memberikan kwenangan kepada pemerintah dan memungkinkan daerah yang bersangkutan. Otonomi berasal dari kata autonomy yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu auto dan nomy, auto memiliki makna sendiri sedangkan. Berdasarkan Pasal 1 Perpu No. Halaman penyunting yang telah keluar log pelajari lebih lanjut. atau tergabung, dengan perintah mengenai apa yang seharusnya mereka kerjakan atau bagaimana mengerjakannya. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, di mana semua kewenangan pemerintah, kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal serta agama dan bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan. a. 42 B. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. 1. Jadi, jawaban yang tepat adalah kewenangan. Hal ini berbeda dengan bunyi Pasal 18 UUD 1945 berdasarkan perubahan kedua Tahun 2000 sebagai berikut. Dalam kesempatan ini, penulis akan menyampaikan penjelasan dari masing-masing asas tersebut. 2. Atribusi kewenangan pembentukan perda dapat dilihat dari rumusan Pasal 236 UU 23/2014 sebagai berikut: Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan, Daerah membentuk Perda. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pembentukan suatu Daerah Otonom baru, dimungkinkan dengan memekarkan Dec 14, 2011 · 1. Otonomi merupakan manifestasi dari proses pemberdayaan rakyat dalam kerangka demokrasi dimana daerah kabupaten/kota yang merupakan unit. Melton Putra:. pengertian tersebut di atas maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah. 3 Syariff Saleh, 1993, Otonomi dan Daerah Otonom, Endang, Jakarta, hal. (3) Pedoman evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Sentralisasi, Desentralisasi Dan Dekonsentrasi – Pengertian, Kelemahan, Dampak, Contoh, Bentuk, Hakekat : Pengertian sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat dan pengertian. Padahal keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Otonomi daerah (otda) adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Umpamanya pada satu hal karena keadaan tertentu berdasarkan pertimbangan untuk mencapai manfaatnya yang sebesar-besarnya suatu urusan yang merupakan wewenang pemerintah daerah dikurangi, karena urusan itu menurut keadaanOtonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. UU tersebut merupakan penjabaran dari amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat. 27Hari Sabarno, “ Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa”, Sinar Grafika, Jakarta:2007, hlm. Republik Indonesia Serikat terbentuk setelah. Dari dimensi budaya dan idiologi pula, tiap-tiap daerah dalam hal pengaturan sosialnya diupayakan adanya keseragaman dan mesti mengikut apa yang dilakukan. Materi yang dilaksanakan tidak termasuk rumah tangga daerah-daerah otonom. Dalam Peraturan Pemerintah No. Sentralisasi banyak digunakan pada masa sebelum otonomi daerah digulirkan. Meski dalam UU tidak ada rumusan tentang otonomi desa, tetapi wacana resmi, pelajaran di sekolah maupun suara lokal sering menegaskan bahwa desa memiliki “otonomi asli” berdasarkan asal-usul dan adat setempat. Jawaban yang tepat yaitu : 1. Dihimpun dari buku Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Era Otonomi Daerah yang disusun oleh Johan Jasin (2019:120), pengertian otonomi daerah adalah wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur, mengurus, mengendalikan, dan mengembangkan urusannya sendiri sesuai dengan. Pengertian Desentralisasi – Tujuan, Bentuk, Ciri, Dasar Hukum, Dampak, Para Ahli : Desentralisasi ialah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah untuk dapat mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan juga aspirasi dari rakyatnya didalam. Tujuan otonomi daerah salah satunya adalah agar supaya pemerintah tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi daerah pun dapat diberi hak untuk mengurus sendiri kebutuhannya. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah. Lalu, bagaimana dengan otonomi daerah? Berikut ulasan perbedaannya dan uraian lengkap terkait daerah otonom di Indonesia. Yang dimaksud dengan otonomi nyata adalah keleluasaan Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup, dan berkembang di Daerah. Disebut juga dengan otonomi daerah. Pudjo Rahayu Rizan, M. 1. Terlebih bagi warga yang terbiasa dengan mobilitas tinggi yang berpindah antara satu daerah dengan daerah lainnya. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat lokal mereka sendiri sesuai dengan hukum. Dari. Dalam konteks Indonesia, daerah otonomi khusus diatur dalam Pasal 18 B ayat (1) Perubahan II UUD 1945 yang menyatakan: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Kata otonom adalah Kata Adjektiva (kata sifat). Hubungan struktural merupakan hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang di pemerintahan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud dengan perangkat. May 24, 2023 · Otonomi daerah juga bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, otonomi daerah merupakan kebutuhan dalam era globalisasi dan reformasi. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan. Undang -Undang No 23 Tahun 2014 Mengatur Tentang Pembagian Wilayah Negara, Kekuasaan Pemerintahan, Urusan Pemerintahan, Kewenangan Daerah Provinsi Di Laut Dan Daerah Provinsi Yang Berciri Kepulauan, Penataan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, Perda Dan Perkada, BUMD, Pelayanan Publik,. Terdapat Ruang Lingkup yang Berbeda dalam Penerapan Kedua Asas. Menurut UU 32/2004, Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayahDalam menjalankan pemerintahan, Indonesia menerapkan sistem desentralisasi yang diimplementasikan dalam bentuk otonomi daerah. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi serta daerah. Dikutip dari Modul PPKn Kelas X KD 3. Asas otonomi adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi adalah istilah yang berasal dari Bahasa Latin, yaitu autos yang berarti sendiri dan nomos yang berarti aturan. 114. 12 Agustus 2022 18:14. Otonomi daerah adalah konsep yang memberikan kebebasan dan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan. Sementara itu, berdasarkan UU No. 3 Mari sebelum menjawab soal tersebut, kita pahami dulu sekilas. Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah yang isinya wakil rakyat. Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan. Namun kata state juga merujuk kepada perspektif negara dari segi politik, yaitu negara sebagai suatu institusi. Tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. Berdasarkan Undang-undang atau UU Nomor 23 Tahun 2014, urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah menjadi dasar bagi pelaksanaan otonomi daerah. 7 Tahun 2008 yang mengatur tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pada pada 36 ayat (1) disebutkan pengertian dari tugas pembantuan adalah: Penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi. Titik berat Otonomi Daerah pada Daerah Tingkat II adalahKOMPAS. Apakah yang dimaksud diatas? Itulah yang dimaksud dengan otonomi daerah. Adanya masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mekanisme pengelolaannya belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah istimewa adalah Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa. 3. Sehingga dapat diartikan otonomi yaitu memerintah sendiri (local self government). Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Kota dibedakan secara kontras dari desa. Prinsip ini menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi, pemerintah daerah harus bertanggung jawab pada wewenang yang telah diberikan. Sedangkan yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung. 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, UU No. Menurut Suparmoko mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk. Dalam konteks ini, yang dimaksud adalah UU Nomor 5 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah adalah kepala daerah dan Dewan Perwakilan. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. yang dimiliki oleh desa adalah berdasarkan asal-usul dan adat istiadatnya, bukan. I. Feb 15, 2023 · Apa Yang Dimaksud dengan Otonomi Daerah? Dikutip dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah sebagai berikut “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 5 Tahun 1974, yang dimaksud dengan desentralisasi adalah pengalihan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah. Istilah ini berasal dari kata Yunani. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name). Otonomi daerah adalah menjadi bagian dari sistem pemerintah Indonesia. Camat merupakan pemimpin kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Bertujuan. Aug 30, 2022 · Karena Indonesia merupakan negara hukum, landasan hukum merupakan hal yang penting. Otonomi daerah adalah kebijakan & wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Jumlah tersebut meningkat 9 persen dari. Local state government hanya ada di wilayah provinsi oleh karenanya provinsi memiliki kedudukan sebagai daerah otonom dan sebagai wilayah administratif, konsekwensinya selain sebagai kepala daerah gubernur juga sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi. Dekonsentrasi (Belanda: deconcentratie, Prancis: déconcentration) adalah sebuah kegiatan penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain. Sebagai daerah khusus, Jakarta memiliki hak layaknya daerah otonom, yakni untuk mengurus. daerah-daerah yang bersifat istimewa. Pada masa Orde Lama tahun 1957 lahir UU Nomor 1 tahun 1957 (sebagai pengaturan tunggal pertama yang berlaku seragam untuk. Untuk mengatur keuangan di daerah, pemerintah mengeluarkan UU No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Menurut Syarif Saleh Otonomi daerah yakni suatu hak untuk mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat. Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, dan. 32 Tahun 2004. Pada hakikatnya Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Bagaimana pembagian kewenangan urusan pemerintahan antara pusat dan daerah? Berikut penjelasannya, dirangkum dari buku Pokok-pokok Pikiran; Konsepsi Dasar Otonomi Daerah Indonesia (Dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Efisien) (2002) oleh Made. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat Dikutip dari Buku Sekolah Elektronik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016), dalam otonomi daerah, pemerintah pusat memiliki beberapa fungsi seperti: fungsi layanan (servicing function), fungsi. s. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah . 1 1 Abdurrahman, Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah. Transformasi sosial ekonomi selama enam puluh (60) tahun sejak Indonesia merdeka menyebabkan banyak perubahan yang signifikan pada praktek penyelenggaraan. Telepon (021) 4706287, 4706288, 4896558, 4894546. Pembahasan Apa itu Otonomi Daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Desentralisasi menciptakan daerah otonom. JAKARTA, HUMAS MKRI – Daerah yang diberi predikat otonomi khusus dengan undang-undang boleh saja bersifat desentralisasi asimetris, bukan simetris atau yang otoritasnya oleh pemerintah pusat dilakukan secara luar biasa. 2. Daerah Tingkat I (disingkat Dati I) adalah nama pembagian administratif di Indonesia di bawah tingkat nasional. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. Saat ini terdapat 5 kota administrasi yang hanya berada di Provinsi DKI Jakarta . Pasal 7 (1) Penghapusan dan. penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang. Hakikatnya, dalam bahasa-bahasa berkenaan, kata state juga berarti. Kota administrasi adalah pembagian wilayah administrasi di Indonesia di bawah provinsi. Ni’matul Huda, Otonomi Daerah (filosofi, sejarah. Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan,. Hubungan yang dimaksud adalah antara pusat dan daerah. ” Sedangkan yang dimaksud dengan Otonomi Daerah yaitu: “Otonomi. Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan dan/atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. NKRI akan menjadi lebih kuat bila ditopang oleh kedaulatan rakyat serta kemandirian lokal (daerah dan Desa), yakni pusat yang. Kelebihan dan Kekurangan Desentralisasi. May 27, 2022 · Definisi otonomi daerah. Pd. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. membuat peraturan daerah dan peraturan Kepala daerah yang meliputi Perda provinsi dan kabupaten / Kota. Dari data Kemendagri tercatat 17 Gubernur dan 150 Bupati/Walikota yang terjerat kasus korupsi di daerah dan sebagian telah menjadi tersangka. Sumber PAD terdiri dari: pajak daerah, restribusi. Otonomi daerah adalah segala sesuatu mengenai kebebasan yang dimiliki pemerintah daerah yang memungkinkan untuk membuat inisiatif sendiri dalam rangka mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh daerahnya sendiri dalam suatu negara. Bogor (16/11) Otonomi Daerah merupakan upaya dari Presiden BJ. Jakarta -. Desentralisasi dapat diterapkan dalam organisasi berskala besar maupun. Adapun yang dimaksud dengan otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada, diperlukan, tumbuh, dan berkembang di daerah. Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan. Hum (2021), pemerintah daerah adalah daerah otonom yang bisa menjalankan urusan pemerintahan dengan seluas-luasnya dan mendapat hak untuk mengatur kewenangan. dengan pemerintahan sendiri: daerah –; (2) kelompok sosial yang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri. Daerah Otonom dan Otonomi Daerah Otonomi daerah di Indonesia. Kesenjangan sosial ini meliputi pembangunan, tingkat pendidikan, dan kesehatan keluarga. 1. Dapat membuat, mengatur, mengurus kebijakan berdasarkan dan disesuaikan dengan kepentingan masyarakat setempat di daerah otonom. Menurut C. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Daerah Otonom, yang selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik. in Pendidikan Kewarganegaraan. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antardaerah. Yang dimaksud pemerintah pusat adalah presiden dan para menteri. Tanggung jawab yang. Otonomi Daerah – Hakikat, Tujuan, Prinsip, Asas & Dasar Hukum – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Otonomi Daerah yang dimana dalam hal ini. Selanjutnya tujuan otonomi daerah menurut penjelasan Undang-undang No 32 tahun 2004 pada dasarnya adalah sama yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis, dan. Camat diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul. Sedangkan, nomos berarti "aturan atau undang-undang". 1. Dapat diserahkan tugas pembantuan hanya pada daerah-daerah otonom saja. Monica Ayu Caesar Isabela. 3. Feb 6, 2020 · Kewajiban daerah dalam menjalankan otonomi daerah. 32 Tahun 2004 tersebut masih ada di desa-desa Indonesia. Baca Juga: Jawab Soal Tujuan Otonomi DaerahDari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 20/10/2020 Mulyono Sri Hutomo. ” dalam pasal 18 UUD NRI 1945 (sebelum perubahan) ialah “Zelfbesturende landschappen” dan “Volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang, dan sebagainya, merupakan daerah. “Jadi kedudukannya adalah Kota Administratif yang dipimpin seorang wali kota (atau gubernur) administratif yang setara.